ZOOM MEETING RAAPI 2026
Admin dlh | 11 Maret 2026 | 379 kali
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2025, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (RAAPI). Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim daerah memuat kebijakan dan program adaptasi yang difokuskan pada sektor pangan, sumber daya air, energi, kesehatan, ketahanan ekosistem, dan/atau sektor lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan peningkatan ketahanan dan kapasitas daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan melaksanakan kegiatan Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang dilaksanakan secara Zoom Meeting pada hari Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pusdal Lingkungan Hidup Bali Nusra, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas PUPRPERKIM, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan KPP, Dinas Sosial P3A, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, ESDM, Dinas Kesehatan, Satgas Lingkungan Desa Pejarakan, Mangrove Ranger, serta tenaga ahli.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas substansi Dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Kabupaten Buleleng Tahun 2026 guna menyamakan persepsi serta arah penyusunan dokumen.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim telah dimulai sejak bulan Januari 2026, yang diawali dengan kegiatan inventarisasi data terkait adaptasi perubahan iklim kepada instansi teknis terkait.