(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMANTAUAN UJI KEBISINGAN DAN PEMBERIAN INFORMASI TERKAIT PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

Admin dlh | 14 Oktober 2025 | 14 kali

Selasa, 14 Oktober 2025, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKLH) bersama Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, serta staf melaksanakan kegiatan uji kebisingan sekaligus pemberian informasi terkait pengendalian pencemaran lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, RTH Yowana Asri, dan Terminal Sangket. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kebisingan di area fasilitas umum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengendalian pencemaran suara di wilayah perkotaan. Data hasil uji kebisingan yang diperoleh akan dibandingkan dengan baku mutu kebisingan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup. Selain pengukuran, kegiatan sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat dan para pedagang di sekitar lokasi pemantauan agar senantiasa menjaga kebersihan kawasan serta melaksanakan pemilahan sampah rumah tangga sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Mengingat kondisi musim kemarau ekstrem yang sedang berlangsung, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah untuk mencegah polusi udara dan potensi kebakaran. Kegiatan pemantauan uji kebisingan ini akan dilanjutkan keesokan harinya dengan menyasar beberapa lokasi pemantauan lainnya di wilayah Kabupaten Buleleng.