(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI PERMOHONAN PERSETUJUAN PERNYATAAN KESANGGUPAN LINGKUNGAN HIDUP

Admin dlh | 26 April 2021 | 446 kali

Giat DLH

Senin (26/4/2021), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Verifikasi Lapangan terhadap Permohonan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Lingkungan Hidup. Verifikasi lapangan ini dilaksanakan oleh Bidang Tata Lingkungan melalui Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan (Ketut Iwan Darmawan) beserta staf (Angelina dan Artika). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permohonan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Lingkungan Hidup untuk mengetahui deskripsi dan kondisi rona lingkungan hidup serta potensi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan sebagai bahan masukan dalam Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL. Verifikasi lapangan dilaksanakan di 4 lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan diantaranya:

  1. Gedung Kampus “STAHN Mpu Kuturan”, yang berlokasi di Jl. Pulau Menjangan Link. Banyuning Selatan, Kel.Banyuning Kec. Buleleng.
  2. Villa “My Flower”, yang berlokasi di Bd. Sanih Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
  3. Menara Telekomunikasi “PT. Permata Karya  Perdana”, yang berlokasi di Bd. Dalem Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.


Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, adapun hal yang dapat kami laporkan sebagai berikut:

  1. Gedung kampus terdiri dari 3 bangunan Gedung Rektorat (tahap opersional), Gedung kuliah (tahap kontruksi) dan Asrama mahasiswa (tahap Prakontruksi), untuk pengolahan limbah cair domestik menggunakan IPAL Biotank pada masing-masing gedung dan telah memiliki kendaraan pengangkut sampah residu ke TPA Bengkala.
  2. Menara telekomonikasi masih dalam tahap kontruksi, untuk rona lingkungan yang berada dalam radius ketinggian menara adalah tanah milik, kantor perbekel dan TPST Desa Kerobokan.
  3. Villa My Flower sudah dalam tahap operasional, adapun kapasitas villa adalah 4 Kamar tidur dengan sarana penunjang kolam, parkir dan ruang terbuka hijau.