Rabu, 10 Desember 2025, menindaklanjuti Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/507/ST/DLH/2025 tentang Pemberian Informasi Peringatan Pencemar, Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemberian informasi peringatan pencemar kepada masyarakat di Kelurahan Banjar Jawa. Kegiatan ini difokuskan pada masyarakat yang bermukim di sekitar Kali Mumbul yang melintasi Jalan Sahadewa hingga Lapangan GOR Bhuwana Patra, melalui penyampaian informasi secara lisan serta pembagian brosur edukasi peringatan pencemar. Sebelum pelaksanaan di lapangan, Tim DLH terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Banjar Jawa terkait tujuan dan teknis kegiatan, serta didampingi oleh Kepala Lingkungan Banjar Jawa. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup khususnya di wilayah perkotaan sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kesempatan tersebut, Tim DLH mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke kali, melainkan membuang sampah kepada petugas sampah kawasan yang telah difasilitasi oleh pihak kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya. Selain itu, Tim DLH juga menghimbau kepada Kepala Lingkungan Banjar Jawa agar secara berkelanjutan melakukan edukasi dan pengawasan di lokasi tersebut, serta mendorong pelaksanaan gotong royong rutin pembersihan kali, mengingat telah memasuki musim hujan guna mencegah banjir dan timbulnya berbagai penyakit, salah satunya demam berdarah.