Selasa 26 September 2023,
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 beserta Staf melaksanakan koordinasi ke Kantor Lurah Beratan, Kelurahan Liligundi, Kelurahan Banjar Bali, dan Kelurahan Kampung Baru terkait Perjanjian Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kelompok Swadaya Masyarakat di masing-masing Kelurahan.
Tujuan dari koordinasi untuk menindaklanjuti hasil rapat pada hari Rabu, 20 September 2023 terkait Perjanjian Kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk pelaksanaan pemungutan Reribusi Pelayanan Persampahan.
Hasil koordinasi dari Team DLH kepada pihak kelurahan yang dihadiri oleh bapak/ibu Lurah, dan pengurus KSM (ketua, sekretaris, bendahara) selaku pihak ke-3 secara umum telah menyetujui terhadap isi PKS sesuai kesepakatan terutama objek pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dari sumber rumah tangga/usaha/lembaga ke lokasi TPS dengan sapras yang dimiliki kelurahan sekarang ini dan hak KSM dalam menerima uang jasa pemungutan 10% dari penerimaan sesuai besaran tarif retribusi (perda no 17 tahun 2011) yang disetor ke kasda atas pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan.
Disamping itu pihak pemerintah dalam hal ini Dinas LH menyampaikan agar pihak KSM di kelurahan segera menginformasikan dengan mengumpulkan anggota KSM sebagai pemungut sampah dan retribusi/bulan di wilayah kawasan perkotaan untuk memberi data jumlah nasabah sesuai blanko form yang diberikan dalam memenuhi retribusi di PKS. Selanjutnya dari administrasi agar KSM membuat cap stempel KSM dan membuka rekening di BPD Bali atas nama masing-masing KSM sehingga setelah semua 19 kelurahan terkoordinir/evaluasi, maka para ketua KSM nantinya akan dikumpulkan untuk penandatanganan PKS dan mekanisme proses penyetoran ke kas daerah.
Pihak Kelurahan menyambut baik informasi yang disampaikan dari Team DLH dan pihak masing-masing Kelurahan sangat mendukung penuh program DLH dan Pemerintah di Kabupaten Buleleng.