SINGARAJA – Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, serta diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas serta mengembangkan peran laboratorium lingkungan hidup daerah. Keberadaan laboratorium memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya melalui penyediaan data hasil pengujian kualitas lingkungan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah materi, antara lain Pengembangan Laboratorium Lingkungan Hidup, Profil Kondisi Laboratorium Lingkungan Hidup di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta Evaluasi Pembinaan Laboratorium Lingkungan Hidup dan Penyusunan Rencana Kerja.
Salah satu pembahasan utama adalah pemenuhan persyaratan laboratorium lingkungan hidup melalui penerapan sistem manajemen mutu berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, pengembangan metode pengujian, serta persiapan akreditasi dan registrasi laboratorium.
Berdasarkan pemaparan profil kondisi laboratorium, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng saat ini telah beroperasi dengan dukungan enam orang personel, gedung laboratorium milik sendiri, serta mobil laboratorium. Adapun parameter pengujian yang telah mampu dilaksanakan meliputi pH, Total Suspended Solids (TSS), Total Dissolved Solids (TDS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Meskipun telah didukung oleh personel dan fasilitas tersebut, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng masih berada dalam tahap pengembangan dan belum terakreditasi maupun teregistrasi. Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat diperoleh arahan dan penguatan dalam penyusunan langkah pengembangan laboratorium ke depan, sehingga kapasitas pelayanan pengujian kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng semakin meningkat dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.