Sabtu, 19 November 2022, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Substansi Penanganan Sampah menghadiri acara "Commisioning Test" TPS3R tahun 2022 di 2 tempat lokasi berbeda yakni Kelompok Swadaya Masyarakat "Tampekan Bersinar" Desa Tampekan, Kec. Banjar dan Kelompok Swadaya Masyarakat "Menyali Resik" Desa Menyali, Kec. Sawan.
Peserta yang hadir dari PU Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali, Provinsi Bali, Dinas LH, Dinas PUTR, Tenaga fasilitator lapangan Provinsi dan Kabupaten program TPS3R, Perbekel, Ketua KSM dan anggota bahwa kegiatan kontruksi bangunan dan pengadaan sarana-prasarana TPS-3R telah selesai dibangun/diadakan sehingga pertemuan ini diagendakan dengan acara progres kegiatan, diskusi dan hal penting pengecekkan lapangan terhadap sarana prasarana yang menjadi poin volume pekerjaan dari setiap item progres pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola oleh KSM dengan anggaran masing masing lokasi TPS 3R sebanyak Rp. 600.000.000,-.
Pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali dalam sambutan arahannya untuk Perbekel dan KSM agar mengelola dan pemanfaatan sampah di lokasi TPS 3R berjalan dengan baik dan berkelanjutan dari segi tata kelola sampah menjadikan produk kompos untuk internal pada awalnya yang secara rutin juga dipelihara alat alat yang diberikan dari pemerintah sehingga akan menjadi sumber produk komposting untuk desa dan desa tetangga disekitarnya. Disarankan adanya suatu grup whatsapp TPS-3R saling memberi komunikasi antar TPS-3R kemajuan dan permasalahan yang ada. Dengan adanya hasil perarem tingkat desa diharapkan bersinergi dalam pengelolaan sampahnya dan para pengurus KSM agar bisa melakukan studi pada TPS-3R yang sudah maju seperti TPS-3R di Baktiseraga jangan jauh-jauh di luar kabupaten studi.
Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan gambaran umum keadaan persampahan di Kabupaten Buleleng sistem tata kelola Dinas LH dan Desa/Kelurahan yang secara mandiri mengelola mengacu pada Pergub No. 47 tahun 2019 dan Pergub No. 97 tahun 2018 menjadi dasar adanya sinergitas pemerintah desa dengan desa adat setempat untuk penekanan pemilahan sampah organik dan anorganik di setiap rumah tangga dalam rangka manajemen tata kelola sampah menjadi efisien dan efektif dari sumbernya sampai di TPS-3R sehingga diharapkan hanya Residu akhir yang diterima oleh TPA. Oleh karena itu selain sarana-prasarana yang penting juga pemberdayaan SDM pengelola KSM. Hasil commisioning test ini diharapkan tidak banyak berubah sesuai target progres pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga bisa segera adanya diadakan serah terima pekerjaan antara KSM desa dan Pemerintah. Para fasilitator lapangan agar lebih sering berkoordinasi di tingkat kabupaten dengan OPD terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas LH dalam kapasitas persampahan untuk operasional tata kelola sampah di TPS 3R dan Dinas LH lokasi di Komposting Plant Jagaraga bisa menerima KSM sebagai proses pembelajaran pembuatan kompos juga.
Dinas PUTR Kabupaten Buleleng menilai pekerjaan kontruksi TPS-3R sudah berjalan dengan baik, hal-hal lain terkait pengelolaan agar dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya di cakupan desa dan dimohon agar tetap berkoordinasi dengan dinas terkait. Diakhir acara, diskusi antar stackholder dan pengurus KSM, KPP.