BIMTEK PENGELOLAAN SAMPAH DI RUMAH PLASTIK DESA PETANDAKAN
Admin dlh | 19 Februari 2026 | 274 kali
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: B.600.4/229/DLH/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026 perihal Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Sampah Bagi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Buleleng yang dipusatkan di Rumah Plastik Mandiri, Jalan Candi Kuning, Dusun Pondok, Desa Petandakan, Kabupaten Buleleng Rabu, 18 Februari 2026
Bimtek berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 18 hingga 20 Februari 2026 secara daring dan luring yang diikuti oleh 177 peserta dari 58 Desa dan 9 Kelurahan. Tingginya antusiasme peserta mencerminkan kesadaran dan komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola persampahan yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Bimtek ini dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, yang didampingi Wakil Bupati Buleleng, jajaran Forkopimda Kabupaten Buleleng, Para Perbekel, Pengelola BUMDes, Kelian Desa Adat, serta staf pengelola sampah desa. Kehadiran pimpinan daerah tersebut merupakan wujud dukungan nyata sekaligus penegasan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari pola lama kumpul–angkut–buang menuju pendekatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng. Volume sampah yang terus meningkat, apabila tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan permasalahan serius dari aspek kesehatan, lingkungan, hingga sosial ekonomi masyarakat.