(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBERIAN INFORMASI TERKAIT PENGENDALIAN PENCEMARAN SERTA KEGIATAN REHABILITASI DAN REMEDIASI LINGKUNGAN DI WILAYAH TUKAD BALIAN, DESA BONGANCINA

Admin dlh | 07 Mei 2024 | 711 kali

Selasa, 7 Mei 2024, Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup bersama staf melaksanakan Kegiatan Pemberian Informasi terkait Pengendalian Pencemaran serta Kegiatan Rehabilitasi dan Remediasi Lingkungan di Wilayah Tukad Balian, Desa Bongancina.

Kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi di Kantor Kepala Desa Bongancina dan diterima langsung oleh Perbekel Desa Bongancina. Koordinasi terkait mohon petunjuk dan informasi lebih lanjut terkait kepastian lokasi titik pengambilan sampel air Tukad Balian. Air tukad yang diambil pada titik ini selanjutnya akan diuji kualitasnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui laboratorium lingkungan yang terakreditasi.

Setelah mendapatkan kepastian informasi lokasi titik pengambilan sampel, dilanjutkan dengan survei lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting sungai tersebut. Hasil pengamatan fisik menunjukkan bahwa arus air kecil dan jernih akan tetapi masih ada sedikit sampah residu rumah tangga yang dijumpai seperti plastik dan pempers. 

Berkaitan dengan aliran Tukad Balian yang melintasi Kecamatan Busungbiu maka dilakukan koordinasi di Kantor Camat Busungbiu terkait rencana pengambilan sampel air Tukad Daya yang akan dilakukan oleh KLHK. Pada kesempatan ini juga disampaikan untuk tetap bersinergi menjaga kebersihan sungai melalui aksi gotong royong pembersihan sungai serta pemberian edukasi dan sosialisasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, termasuk sosialisasi Program Kali Bersih dan Program Langit Biru.