Memasuki bulan trakhir penghentian pengelolaan sampah dengan sistem open dumping ke TPA Bengkala, sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1689 Tahun 2026 tanggal 8 April 2026, terkait sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang PSLB3 melakukan pemantauan dan evaluasi bersama staf UPTD Pengelolaan Sampah Di TPA Bengkala.