Rabu, 31 Juli 2024, Kabid PSLB3 hadir sesuai undangan dari Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan dalam mengikuti pertemuan Sosialisasi TPS3R, Pembentukan Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) dan Penandatangan Pakta Integritas.
Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Depeha yang dihadiri oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Bali, Dinas LH, Dinas PUTR, Camat Kubutambahan, Perbekel, Koordinator Fasilitator, Perangkat Desa, Adat dan Calon Pengurus KMP.
Dari narasumber BPPW Provinsi Bali menjelaskan petunjuk teknis penerima manfaat TPS3R dari progres persiapan perencanaan, kelembagaan, manajemen operasional TPS3R yang nantinya dana langsung ditransfer ke rekening kelompok penerima manfaat KMP terhadap infrastruktur pembangunan, sapras TPS3R yang pelaksanaan dokumen sudah masuk minggu IV bulan Agustus dengan 2 kali pencairan dana di bulan Agustus dan Oktober 2024.
Para pemangku kepentingan dari desa juga sepakat menyetujui dan mengucapkan terima kasih telah menerima sebagai penerima manfaat program kegiatan TPS3R di Desa Depeha dengan seleksi dan ketentuan teknis yang berlaku .
Pihak pembicara dari Dinas LH, memberi gambaran singkat peranan lembaga antar Dinas Desa dan Adat bersinergi dengan dibantu masyarakat untuk mensukseskan program TPS3R ini sampai nantinya berkelanjutan. Diakhir acara di lakukan penandatanganan pakta integritas antar Desa, Adat, BPD, Ketua PMK dalam pengelolaan sampah. Lahan sebagai pembangunan TPS3R merupakan aset Adat .