SINGARAJA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Made Agus Suardana, selaku Tim Teknis, menghadiri rapat pembahasan substansi Laporan Akhir Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng, Rabu (28/10/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk mendalami dan menyempurnakan dokumen sebelum difinalisasi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng dan dipimpin oleh Sekretaris BRIDA, drg. I Ketut Wika. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Pelaksana/Tenaga Ahli Penyusunan RISPS Kabupaten Buleleng, Ir. I Putu Prana Wiraatmaja, S.T., M.Si., IPM., Tim Teknis Bappeda Kabupaten Buleleng, Made Anik Wiryantini, S.T., M.M., selaku Perencana Ahli Madya, serta Ni Putu Sutini, S.E., M.A.P., selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas lebih lanjut substansi Laporan Akhir RISPS dengan memperhatikan hasil evaluasi dan masukan dari Tim Pengendali Mutu. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan kebutuhan daerah serta arah kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.
Keterlibatan DLH Kabupaten Buleleng dalam pembahasan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyusunan perencanaan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penyempurnaan dokumen RISPS diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif, terarah, dan berkualitas sebagai landasan dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.
Melalui proses pembahasan dan penyempurnaan ini, dokumen RISPS diharapkan mampu menjadi acuan strategis dalam mendukung penanganan sampah yang lebih efektif serta mendorong terwujudnya lingkungan Kabupaten Buleleng yang bersih dan berkelanjutan.