(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI DAN PEMBANGUNAN TAMAN KEHATI DI PROVINSI BALI

Admin dlh | 26 Agustus 2025 | 52 kali

Selasa, 26 Agustus 2025, Staf Bidang Tata Lingkungan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Taman Kehati di Provinsi Bali yang diadakan oleh Pusdal LH Bali Nusra bertempat di Ruang Rapat Komodo Pusdal LH Bali Nusra.

Bimbingan Teknis di buka oleh Kepala Pusdal LH Bali Nusra dan dihadiri oleh seluruh Instansi Lingkungan Hidup daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, dilanjutkan pemaparan materi oleh nara sumber meliputi Strategi Penyelerasan dan Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Mendukung Pencapaian Target Indeks Pengelolaan Kehati, Urgensi Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Kehati dan Kawasan Bernilai Penting bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati danTata Cara Penyusunan/Penetapannya, Teknis Pembangunan dan Penetapan Taman Kehati, Sharing Session Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Kehati dan Pembangunan Taman Kehati di Kota Denpasar serta Kunjungan Lapangan ke Taman Kehati Pura Dalem Mutering Jagat Kesiman dan Praktik verifikasi lapangan pembangunan Taman Kehati.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah di Provinsi Bali dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan terkait pengelolaan keanekaragaman hayati. Hal ini sangat krusial mengingat Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPKH) telah ditetapkan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dan daerah. Target IPKH yang telah ditetapkan adalah 0,44 pada tahun 2025 dan 0,55 pada tahun 2029. Pencapaian target ini memerlukan sinergi dan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam Strategi Penyelarasan dan Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah menekankan pentingnya mengintegrasikan isu keanekaragaman hayati ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga urgensi Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan (RIP) Kehati berfungsi sebagai peta jalan yang sistematis untuk memastikan pengelolaan keanekaragaman hayati berjalan efektif termasuk didalamnya dengan pembangunan dan penetapan Taman Kehati yang merupakan area yang berfungsi sebagai tempat konservasi keanekaragaman hayati di luar kawasan hutan di wilayah perkotaan atau pedesaan.

Bimtek ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah di Bali untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Kehati dan pembangunan Taman Kehati di wilayah masing-masing. Dengan langkah konkret ini, pencapaian target IPKH nasional dan daerah akan lebih realistis dan berkelanjutan.