Giat DLH
Senin 14 Juni 2021 menghadiri undangan Pembinaan Pelayanan Kebersihan Lingkungan mengacu Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertempat di Wantilan Desa Sembiran Kecamatan Tejakula.
Dimana pembinaan ini merupakan hari terakhir dari 10 ( sepuluh) Desa yang telah diberikan edukasi tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Melalui Dinas Lingkungan Hidup
Yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengurangan Sampah (Hadi Saputra), Direktur BSI (Bagus Suwija) dan penyuluh lingkungan (Ketut Witama), serta staf Bidang PSLB3 (Komang Suradiasa).
Pembinaan Pelayanan Kebersihan ini dibuka langsung oleh Camat Tejakula (Gede Suyasa) dan Kasi Pelayanan Terpadu (Nym Puspata) didampingi oleh Perbekel Desa Sembiran (I Nengah Sriada) dan Ketua BPD (Jro Sri Mara). Dalam penyampaiannya, agar seluruh kader PKK mampu mengetuk tularkan kepada sanak saudara, tetangga dan warga masyarakat sekitar untuk ikut mensosialisasikan pengelolaan sampah berbasis sumber ini supaya Desa menjadi bersih dan sehat serta diharapkan untuk membentuk bank sampah.
Melalui Kasi Pengurangan Sampah menyampaikan untuk membentuk Bank Sampah Unit untuk pengelolaan sampah non organik dan juga agar segera disusun peraturan desa, peraturan perbekel dan perarem desa adat tentang Pengelolaan Sampah guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber. Direktur BSI dan Penyuluh lingkungan memberikan Edukasi secara umum terkait pengurangan dan penanganan sampah organik dan anorganik untuk diolah menjadi lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.