(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PENGATURAN JAM BUKA DAN TUTUP TPA BENGKALA

Admin dlh | 02 Maret 2026 | 353 kali

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Made Agus Suardana, didampingi staf Sub Pengurangan Sampah, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengaturan jam buka dan tutup tempat pembuangan sampah di TransferDepo Penarukan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kelurahan Penarukan dan melibatkan unsur perangkat kelurahan serta para petugas pengangkut sampah Jumat, 27 Februari 2026.
Adapun rangkaian dan hasil kegiatan yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut:
Pertama, kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Lurah Penarukan. Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Lingkungan serta seluruh tenaga pengangkut sampah di masing-masing lingkungan wilayah Penarukan. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung upaya penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terarah.
Kedua, dalam penyampaian materi sosialisasi, Kepala Bidang PSLB3, Made Agus Suardana, menekankan kondisi eksisting pengelolaan sampah baik di TPA Bengkala maupun di TransferDepo Penarukan. Disampaikan bahwa masih terdapat perilaku masyarakat yang kurang disiplin dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk ketidakpatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan sebelumnya. Padahal, aturan dan imbauan terkait jam pembuangan sampah telah lama disosialisasikan, namun implementasinya belum berjalan optimal di lapangan.
Ketiga, berdasarkan hasil diskusi dan sosialisasi, disepakati bahwa pengaturan jam buka dan tutup pembuangan sampah di TransferDepo Penarukan akan diterapkan secara konsisten dan ditaati bersama. Untuk mendukung penerapan tersebut, akan dilakukan penguatan sarana pendukung berupa pemasangan lampu penerangan serta portal sebagai penanda diberlakukannya sistem buka-tutup. Dengan adanya langkah ini, diharapkan masyarakat maupun petugas pengangkut sampah dapat lebih memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta pengelolaan sampah yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan