(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

EVALUASI LANJUTAN TERHADAP OPERASIONAL TPA BENGKALA

Admin dlh | 29 Juli 2026 | 535 kali

elasa, 28 Juli 2026
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1689 Tahun 2026 tanggal 8 April 2026, terkait sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk penghentian pengelolaan sampah dengan sistem open dumping ke TPA Bengkala, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Sampah terus melakukan evaluasi dan pemantauan kondisi terkini penataan sampah masuk ke TPA Bengkala, mengingat batas akhir penataan TPA sesuai Surat Keputusan tersebut sampai dengan tanggal 31 Juli 2026.