Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama menghadiri rapat sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana. Rapat sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana merupakan sosialisasi dari tim reaksi cepat yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Buleleng nomor 100.3.2.2/252/HK/2026 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.