Jumat, 5 Desember 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, didampingi Sekretaris LH serta Tim Aset DLH, melaksanakan pertemuan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah bersama perwakilan desa penerima hibah, bertempat di Ruang Rapat DLH Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, Kadis LH menyampaikan secara langsung kepada 45 Perbekel penerima hibah agar memanfaatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara optimal di desa masing-masing. Adapun sarana yang dihibahkan berupa kendaraan pick up, roda tiga, alat biopori, komposter, gerobak dorong, mesin pencacah, serta mesin pengayak. Program hibah ini diharapkan memperkuat percepatan penanganan sampah dari sumbernya, mengingat desa merupakan ujung tombak dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.