Rapat review pengumuman RUP pada aplikasi Sirup yang dilaksanakan hari ini jumat 18 pebruari 2022 bertempat di Ruang Unit IV Setda Kab. Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian PBJ Setda Kab. Buleleng dihadiri perwakilan OPD, Pokja Pemilihan, dan para Fungsional PBJ. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap RUP yang diumumkan apakah telah sesuai ketentuan khususnya dalam penetapan metode pemilihan penyedia. Berdasarkan RUP yang terumumkan pada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng ada beberapa paket pekerjaan yang menjadi catatan terkait metode pelaksanaan dengan nilai pekerjaan diatas 200 juta yang perlu diatensi.
[18/2/22]