Fungsional Perencana Ahli Muda menghadiri undangan Musrenbang Kecamatan Buleleng di wantilan Pura Segara, Desa Tukadmungga.
Musrenbang Kecamatan Buleleng dibuka oleh Ibu Sekcam mewakili Bpk Camat, yang berhalangan hadir. Peserta rapat adalah Bappeda, perwakilan dari SKPD yang diundang, serta perwakilan dari 29 desa/kelurahan. Pada kesempatan ini ada sekitar 96 usulan yang menjadi prioritas desa/kelurahan. Untuk urusan lingkungan hidup, ada 2 (dua) usulan yang masuk yaitu pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang diusulkan oleh Desa Naga Sepaha dan bantuan kereta dorong dari Kelurahan Banjar Jawa.
Terkait usulan pengadaan kendaraan angkutan sampah, DLH sampaikan bahwa, pada RKPD TA 2023 pengadaan kendaraan angkutan sampah tidak lagi menjadi skala prioritas, hal ini sejalan dengan amanat Pergub Bali nomor 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Sehingga pola lama pengelolaan sampah kumpul-angkut-buang mulai diarahkan ke pengelolaan sampah berbasis sumber (sampah dikelola di sumbernya).
Sehingga kami menyarankan, terkait pengadaan kendaraan angkutan sampah, bisa ditempuh melalui mekanisme lain, yaitu dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Terkait usulan pengadaan sarana prasarana persampahan (kereta dorong) kami menyampaikan usulan akan direkap dahulu disesuaikan dengan kondisi APBD TA 2023, namun kami sarankan juga pengadaan tersebut dapat ditempuh melalui skema lain (CSR) atau melalui dana yang dikelola di Kelurahan.