(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAKOR FORKOPIMDA TINGKAT PROVINSI

Admin dlh | 24 Februari 2026 | 152 kali

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI pada Rakor Nasional Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2026, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Kamis, 19 Februari 2026)
Rakor dipimpin langsung Gubernur Bali I Wayan Koster yang dihadiri Forkopimda Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali. Dalam rakor ini membahas beberapa permasalahan yang mengganggu citra pariwisata di Bali dan menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait persmalaahan sampah, pemasangan baliho/spanduk yang tidak terarur, penataan kabel listrik/telekomunikasi, kemacetan, keamanan dan pengendalian perizinan alih fungsi lahan produktif di Bali.
Terkait Gerakan Bali bersih sampah, Bupati/Wali Kota agar mengkoordinir langsung pelaksanaan Gerakan Bali bersih sampah di Sungai, Laut dan Pantai secara rutin 2 kali dalam sebulan dengan melibatkan seluruh instansi, TNI, Polri, komunitas lingkungan dan masyarakat. Regulasi sudah ada namun berjalan optimal, maka dari itu perlunya edukasi ke masyarakat dalam mengelola lingkungan dan tidak membuang sampah di pantai, laut dan sungai. Selain itu, danau-danau yang ada di Bali sangat penting dijaga kebersihannya dengan bersih-bersih minimal 1 bulan sekali.
Adanya pemasangan sepanduk/baliho ilegal, sembrautnya penataan kabel listrik/telekomunikasi, kemacetan, keamanan dan pengendalian perizinan alih fungsi lahan produktif di Bali agar segera disikapi dan dilaksanakan instansi terkait sesuai arahan Presiden RI