(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT KOORDINASI TIM TERPADU PENERTIBAN DAN PENEGAKAN PERDA BULELENG

Admin dlh | 29 Januari 2026 | 234 kali

Kepala Bidang Tata Lingkungan beserta Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Rabu, 28 Januari 2026. Rapat dipimpin oleh Kasat PolPP Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh OPD dan instansi vertikal terkait. Rapat ini menyampaikan terbentuknya Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan dan Ketentraman Masyarakat Tahun 2026, dengan susunan keanggotaan Tim berasal dari OPD dan instansi vertikal terkait. Sehingga sebelum Tim ini melaksanakan tugasnya perlu dilakukan penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai tugas pokok dan rencana aksi yang akan dijalan selama tahun 2026. Termasuk juga memperkuat koordinasi dan sinergitas antar anggota Tim dalam memberikan dukungan data, informasi dan kajian yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan yang ditemui.
Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan dan Ketentraman Masyarakat Tahun 2026 bertujuan untuk mewujudkan kepatuhan dan ketaatan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Perarturan Bupati kepada seluruh lapisan Masyarakat, kelompok, dan badan hukum serta dalam upaya menciptakan situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur.