Menindaklanjuti Surat Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor: 800.1.11.1/381/ST/DLH/2026, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) bersama Staf melaksanakan kegiatan Pemberian Informasi PPKLH kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Kampung Anyar.