RAPAT PEMERIKSAAN UKL UPL
Admin dlh | 08 Juni 2021 | 495 kali
Giat DLH
Selasa, 8 Juni 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Virtual Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL. Rapat pemeriksaan ini dilakukan terhadap kesesuaian standar pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup untuk usaha dan/atau kegiatan Hotel “Munduk Farm House” yang berlokasi di Bd. Tamblingan, Desa Munduk Kec. Banjar.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Tata Lingkungan (sekaligus Kabid Penaatan dan Peningkatan KLH) dan diikuti oleh Kepala Bidang PPKLH, Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan, Kepala Seksi IRK, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3, Instansi terkait, Perbekel Desa Munduk, Camat Banjar serta Pemrakarsa.
Tujuan Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL ini diharapkan dapat memberikan saran dan masukan terhadap standar pengelolaan dan pemantauan Lingkungan Hidup, pemenuhan ketentuan Persetujuan Teknis dan pelaksanaan Persetujuan Lingkungan.
Adapun masukan/saran dari instansi teknis terkait antara lain agar dokumen UKL-UPL dilengkapi dengan Persetujuan teknis terlebih dahulu, serta dasar hukum dalam penyusunan dokumen diharapkan menggunakan peraturan terbaru dan pemrakarsa diharapkan untuk melaksanakan pengelolaan serta pemantauan lingkungan sesuai yang dicantumkan dalam dokumen UKL-UPL