(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PARA PELAKU USAHA

Admin dlh | 08 Juni 2021 | 616 kali

Giat DLH
 
Selasa, 8 Juni 2021 Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan (Ketut Yudistira), Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 (Desy Udayani) dan beserta staf yang bertugas (Govinda Tantra dan Gede Darmawan) melaksakanakan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup di 2 tempat yaitu Villa Dewi Parwati dan Pondok Wisata Anugerah yang beralamat di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, ada laporan dimasing tempat yaitu pada :
Villa Dewi Parwati.
  • Tim yang langsung ke tempat usaha dan/atau kegiatan diterima oleh Bapak Adi.SP selaku penanggungjawab.
     
  • Villa Dewi Parwati masih dalam tahap pembangunan dan sudah memiliki izin lingkungan serta izin-izin terkait.
  • Saran dari Tim
    Tim yang bertugas menyarankan kepada penanggungjawab usaha agar segera melakukan pelaporan persemester dengan format yang sesuai ke Dinas Lingkungan Hidup dalam kurun waktu 15 (lima belas) hari kerja.
    Villa Dewi Parwati diminta untuk melakukan pengelolaan air limbah dengan IPAL bio septic tank dengan baik serta mengelola limbah b3 yang dihasilkan dengan cara di simpan di TPSLB3.
  • Tim juga meminta agar setelah Villa Dewi Parwati beroperasi untuk mengurus Pertek/Rintek dan Surat Kelayakan Oprasional ke Dinas Lingkungan Hidup.
Pondok Wisata Anugerah.
  • Tim yang menuju ke lokasi Pondok Wisata Anugerah di terima oleh Bapak Kadek Tri Adnyana selaku pemilik usaha.
     
  • Pondok Wisata Anugerah sudah memiliki izin lingkungan dan izin-izin terkait, namun belum beroperasi dan masih tutup akibat pandemi covid-19 serta belum melakukan pelaporan persemester.
  • Saran dari Tim
    Tim memberikan saran kepada Bapak Kadek Tri Adnyana agar tetap melakukan Pelaporan Persemester sesuai dengan kondisi nyata yang ada di lapangan dengan mengikuti format yang berlaku ke Dinas Lingkungan Hidup karen sudah memiliki izin lingkungan dan telah memiliki dokumen UKL-UPL.