(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

VERIFIKASI, PENGUKURAN, DAN PENILAIAN INDEKS INOVASI DAERAH KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 13 Agustus 2024 | 335 kali

Selasa, 13 Agustus 2024, Fungsional Perencanaan Ahli Muda dan Staf mengikuti Rapat Verifikasi Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng terkait Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. 

Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan bahwa inovasi yang akan diutamakan untuk dikirim ke pusat adalah inovasi yang memiliki skor kematangan dengan nilai 90 ke atas dengan 20 indikator yang diminta yaitu 1) Regulasi Inovasi Daerah; 2) Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi Daerah; 3) Dukungan Anggaran; 4) Alat Kerja; 5) Bimtek Inovasi; 6) Integrasi Program dan Kegiatan Inovasi dalam RKPD; 7) Keterlibatan Aktor Inovasi; 8) Pelaksana Inovasi Daerah; 9) Jejaring Inovasi; 10) Sosialisasi Inovasi Daerah; 11) Pedoman Teknis; 12) Kemudahan Informasi Layanan; 13) Kemudahan Proses Inovasi yang Dihasilkan; 14) Penyelesaian Layanan Pengaduan; 15) Layanan Terintegrasi; 16) Replikasi; 17) Kecepatan Penciptaan Inovasi; 18) Kemanfaatan Inovasi; 19) Monitoring dan Evaluasi Inovasi Daerah; 20) Kualitas Inovasi Daerah.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng akan mengirimkan 3 Inovasi yaitu Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha (SINGAKU) dengan skor kematangan saat ini = 100, Buleleng Kelola Sampah Anorganik melalui Bank Sampah (BULAN MELAH) dengan skor kematangan saat ini = 99, dan Singaraja Smart Agrocity (SSA) dengan skor kematangan saat ini = 88. 

Skor kematangan inovasi diatas akan ada penambahan nilai dikarenakan ada beberapa data yang sedang disiapkan dan akan diupload pada tautan Indeks Inovasi Daerah berikut: https://indeks.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id/v2. Batas waktu penginputan hingga hari Minggu, 18 Agustus 2024.