Kamis, 13 Februari 2025, Pengendali Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf melaksanakan pembinaan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan ke PT. Prapat Agung Permai (Menjangan Dynasty Permai) berlokasi di Banjar Dinas Batuampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Tim diterima oleh Manager, Bapak I Kadek Susastrawan dan Bapak Anton Sudibyo. Secara administrasi, Menjangan Dynasty Resort telah menyusun dokumen Amdal dan mendapatkan SKKL Nomor: 660/402/HK/2022 tanggal 24 Juni 2022 dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha Nomor: 21122110215108005 tanggal 21 Desember 2021 dengan luas tanah 125.380 m2. Tim juga melakukan pengecekan lapangan terhadap pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan pengelolaan sampah dan limbah B3. Adapun saran dan masukan kepada pelaku usaha dituangkan di dalam Berita acara untuk dapat dipedomani dan ditindaklanjuti dalam upaya mewujudkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan lebih baik sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku serta dokumen RKL-RPL yang dimiliki.