(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBERIAN INFORMASI PERINGATAN PENCEMAR KEPADA MASYARAKAT KELURAHAN KAMPUNG ANYAR

Admin dlh | 12 Desember 2025 | 5 kali

Jumat, 12 Desember 2025, menindaklanjuti Surat Tugas Nomor: 800.1.11.1/507/ST/DLH/2025 tentang Pemberian Informasi Peringatan Pencemar, Staf Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pemberian informasi peringatan pencemar kepada masyarakat di Kelurahan Kampung Anyar. Kegiatan ini difokuskan pada masyarakat yang bermukim di sekitar Kali Mumbul, mulai dari area Toko Warna Fuji hingga Jembatan Jalan Merak, dengan metode penyampaian secara lisan serta pembagian brosur edukasi peringatan pencemar. Sebelum pelaksanaan di lapangan, Tim DLH terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Kampung Anyar terkait maksud dan tujuan kegiatan serta didampingi oleh Kasi Kelurahan Kampung Anyar selama pelaksanaan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup khususnya di wilayah perkotaan sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kesempatan tersebut, Tim DLH mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke kali, melainkan membuang sampah kepada petugas sampah kawasan yang telah difasilitasi oleh kelurahan, serta melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan secara humanis apabila terdapat warga yang membuang sampah sembarangan, dan apabila pelanggaran terus terjadi agar dilaporkan kepada pihak kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu, Tim DLH menyampaikan kepada pihak Kelurahan Kampung Anyar agar terus melakukan edukasi dan pengawasan di lokasi tersebut serta secara rutin melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan kali, terutama pada musim hujan, guna mencegah terjadinya banjir dan berbagai penyakit lingkungan seperti demam berdarah.