(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

TINGKATKAN PEMAHAMAN TERHADAP TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA, DLH IKUTI SOSIALISASI BELANJA LANGSUNG MELALUI BELA PENGADAAN TOKO DARING

Admin dlh | 17 Februari 2022 | 399 kali

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng beserta staf mengikuti rapat Sosialisasi Belanja Langsung melalui Bela Pengadaan Toko Daring yang dilaksanakan hari ini Kamis 17 Pebruari 2022 secara daring dengan narasumber dari LKPP RI. Tujuan sosialisasi adalah mendorong Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng untuk melakukan belanja langsung melalui Toko Daring termasuk didalamnya Bela Pengadaan.

BeLa Pengadaan adalah aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk memudahkan pelaku UMKM menjadi penyedia dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan merupakan salah satu strategi pengadaan untuk mendapatkan barang sesuai kebutuhan dengan memberdayakan penyedia lokal sesuai prinsip-prinsip pengadaan barang jasa pemerintah yaitu efektif, efisien, bersaing, transparan, terbuka, dan akuntabel. Keuntungan dari penggunaan Toko Daring/Bela Pengadaan, yaitu

a. Praktis, mudah cepat dan mencegah korupsi, penggunaan bela pengadaan dapat menghilangkan praktek mark-up harga barang dan jasa, pembelian fiktif karena harga barang dan penyedia tayang secara elektronik,

b. Penyedia Barang dan jasa dapat diseleksi oleh pemerintah daerah termasuk memajukan penyedia dari unsur Koperasi, UMKM, dan produk lokal,

c. Pembayaran transaksi secara elektronik dapat difasilitasi oleh Bank Pembangunan Daerah sekaligus dapat menjaring UMKM menjadi nasabah dan kemudian hari untuk penyaluran kredit modal berdasarkan transaksi yang tercatat.


[17/2/22]