Tim DLH bersama Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Kementerian LHK melaksanakan Pengawasan Reguler kepada PT. GENERAL ENERGY BALI (GEB) PLTU Celukan Bawang.
Tim Pengawasan BPPHL Wil. Bali Nusra berjumlah 4 (empat) orang dgn Ketua Tim adalah Bapak I Made Suartama. Agenda Pengawasan terdiri dari :
a. Pendahuluan/Entry Audit;
b. Pemeriksaan Kelengkapan Data Administrasi Perusahaan;
c. Evaluasi tindaklanjut temuan Pengawasan tahun 2019;
d. Pengawasan dan pengecekan lapangan terkait limbah air, pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, sampah domestik;
e. Penyusunan Berita Acara Pengawasan;
f. Presentasi/Expose hasil Pengawasan.
Pengawasan dijadwalkan dari tanggal 9 s/d 12 Maret 2022 dan pihak perusahaan diminta untuk kooperatif dalam pelaksanaan pengawasan. Tim Pengawas mewajibkan agar segala yg menjadi temuan nantinya wajib ditindaklanjuti perusahaan secara serius sesuai tata waktu agar tidak berkonsekuensi ke penegakan hukum lingkungan lebih lanjut.
Pengawasan reguler ini bertujuan agar pihak perusahaan taat khususnya dlm upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan perundangan yg berlaku sehingga kapasitas lingkungan hidup tetap terjaga.
(9/3/22)