(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

FORUM KOMUNIKASI PUBLIK (FKP) TAHUN 2025, DLH BULELENG RAIH PERINGKAT KEDUA INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Admin dlh | 02 Oktober 2025 | 65 kali

Kamis, 02 Oktober 2025, Fungsional Perencana mewakili pimpinan menghadiri Forum Komunikasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah, Puskesmas, serta beberapa Perbekel di wilayah Kabupaten Buleleng, dan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bagian Organisasi, Putu Arimbawa, ST., M.Si. FKP ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu agenda penting dalam forum tersebut adalah penyerahan piagam penghargaan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh Indeks Pelayanan Publik dengan kategori Kualitas Tertinggi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut dengan capaian nilai 92,36, sehingga menempati peringkat kedua setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Penilaian kinerja pelayanan publik perangkat daerah ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Adapun periode penilaian berlangsung dari 17 Juli hingga 7 Agustus 2025, dengan menggunakan beberapa metode, yaitu wawancara, observasi lapangan, serta studi dokumentasi.

Sebagai strategi efisiensi, unit layanan dikelompokkan berdasarkan capaian kinerja pelayanan tahun sebelumnya. Sebanyak 11 perangkat daerah dengan capaian tertinggi hanya dinilai melalui wawancara dan studi dokumen, karena konsistensi kinerja pelayanan telah terbukti baik. Sementara itu, 30 perangkat daerah lainnya, termasuk dua Puskesmas, dinilai melalui metode gabungan untuk memperoleh hasil yang lebih utuh dan faktual. Melalui kegiatan ini, hasil penilaian diharapkan tidak hanya menjadi data evaluatif, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, hasil evaluasi juga dapat dijadikan bahan rekomendasi dalam inovasi pelayanan, penguatan SDM, perbaikan sarana prasarana, serta perumusan program reformasi birokrasi di Kabupaten Buleleng.