(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH IKUTI WEBINAR SOSIALISASI PROGRAM BAN THE BIG FIVE

Admin dlh | 31 Oktober 2022 | 134 kali

Senin, 31 Oktober 2022, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Penyuluh Lingkungan Hidup beserta staf mengikuti zoom meeting mengenai sosialisasi Program Ban The Big Five. 

Kegiatan dibuka oleh Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov. Bali yang dilanjutkan dengan pemaparan materi "Gerakan PBLHS, sebagai program Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019" yang menitikberatkan pada pengurangan dan penolakan sampah plastik sekali pakai yang nantinya diimplementasikan di semua Sekolah Adiwiyata yang ada di Provinsi Bali.

Pemaparan dari ibu Diyah dari LSM PPLH Bali yang bergerak di bidang pendidikan dengan materi "Program The Big Five" dapat dijelaskan program ini adalah program penolakan 5 jenis plastik  yang diinisiasi oleh Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dengan menyasar pemerintah, produsen, pengelola pasar, masyarakat dan anak sekolah dengan tujuan: 1) meningkatkan literasi kepada kelompok sasaran tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai, 2) mengadvokasi kebijakan, dan 3) mengkampanyekan gerakan aksi pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Program "Ban The Big Five" di tahun 2023 akan menyasar 20 Sekolah Adiwiyata di Bali sebagai pilot project yang akan didampingi untuk melaksanakan dan menegakan implementasi Pergub 97/2018 dan 47/2019, dengan upaya perubahan penggantian barang sekali pakai menjadi barang ulang kali pakai, dan membentuk duta sekolah bebas plastik sekali pakai.

Tugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten adalah menyiapkan sekolah dan memfasilitasi serta melakukan pembinaan/pendampingan terkait Program Ban The Big Five

Kabupaten Buleleng menunjuk sekolah untuk Program Ban The Big Five adalah : 

A. SMPN 4 Sukasada, Sekolah Adiwiyata Provinsi tahun 2019

B. SDN 1 Banyuning, Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2021

Waktu pelaksanaan kegiatan Program Ban The Big Five dilaksanakan pada bulan November 2022 s/d Februari 2023 dengan kegiatan antara lain sosialisasi, aksi monitoring dan jambore.