Senin, 10 Juni 2024, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kepala Bidang PPKLH dan Staf melaksanakan Kegiatan Pemberian Informasi terkait Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan di Wilayah Tukad Banyumala Hilir (Bantaran Sungai jembatan perbatasan dengan Banyuasri) yang berlokasi di Kelurahan Banjar Tegal.
Kegiatan diawali dengan melihat kondisi existing titik sampah yang ada di wilayah bantaran Sungai Banyumala tepatnya yang berdekatan dengan pemukiman warga dan usaha-usaha sekitar. Terdapat beberapa timbulan/tumpukan sampah domestik pada titik-titik tertentu di bantaran sungai. Terkait dengan hal tersebut, dilakukan pemberian informasi dan pembagian brosur kepada warga sekitar bantaran sungai agar tetap ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan agar tidak membuang sampah ke sungai. Koordinasi juga dilakukan ke pihak Kelurahan Banjar Tegal untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga dan tetap melestarikan lingkungan sekitar serta memberikan edukasi kepada warga tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.