(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KOORDINASI AKSI SI PANTAU BUKALSIH DI KANTOR BWS BALI - PENIDA

Admin dlh | 16 Oktober 2024 | 118 kali

Rabu, 16 Oktober 2024, Kepala Bidang PPKLH (Ni Nyoman Widiartami, SH., M.A.P) bersama Staf melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan tugas khususnya terkait inovasi aksi Si Pantau Bukalsih sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai. 

Koordinasi dilaksanakan di Kantor BWS Bali- Penida, Jalan Kapten Tjok Agung Tresna Renon Denpasar,  yang diterima langsung oleh Bapak Bima selaku PPK KSDA.Beliau menyampaikan bahwa Berdasarkan Permen PUPR nomor 4/prt/m/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Bali-Penida merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional, terdiri dari 391 DAS. 

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida memiliki wewenang terkait sungai di Bali, di antaranya:  

1. Mengelola sumber daya air di wilayah sungai, seperti perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan.

2. Mengendalikan daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya 

3. Mengelola drainase utama perkotaan.

4. Menyiapkan rekomendasi teknis dalam pemberian izin atas penyediaan, peruntukan, penggunaan, dan pengusahaan sumber daya air.

5. Mengelola sistem hidrologi dan

6. Memfasilitasi kegiatan koordinasi pengelolaan sumber daya air.

Bapak Bima sangat mengapresiasi inovasi Aksi Si Pantau Bukalsih yang dilaksanakan oleh DLH Kab. Buleleng dalam upayanya menjaga kebersihan sungai dan hal ini perlu diaplikasikan juga di daerah- daerah lain. Hal ini sejalan dengan tugas dan wewenang BWS Bali-Penida khususnya pada bidang KSDA yaitu memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air serta melakukan edukasi kepada masyarakat di bantaran sungai untuk menjaga alam dan tidak membuang sampah di sungai. 

Beliau juga menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi data terkait sungai khususnya yang ada di Kab. Buleleng apabila dibutuhkan.