Senin, 25 November 2024, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda (Achmadi, ST) dan Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda (Nyoman Mudara, S.Hut., dan Luh Putu Desy Udayani, S.Si., M.Si.) serta staf melakukan pembinaan pelaku usaha dan/atau kegiatan dalam upaya mendukung peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Indeks Respon ke PT. Dhisa Manunggal Karya yang berlokasi di Bd. Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Tim diterima oleh Kepala Terminal (Nyoman Agus Herman). Kegiatan pembinaan bertujuan untuk bertujuan untuk memberikan arahan dan informasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban mereka dalam mengelola dan memantau lingkungan hidup, untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatannya sesuai dengan dokumen lingkungan dan perizinan lingkungan yang dimilikinya dalam hal pengelolaan mutu air serta mutu udara, pengendalian pencemaran dan kerusakan laut, pengelolaan limbah B3, dan muatan teknis lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelaku Usaha dengan kode KBLI 46639 telah memiliki dokumen UKL-UPL dan Izin Lingkungan berdasarkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor: 660.1/3080/IL/BLH tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penampungan Aspal Cair oleh PT. Dhisa Manunggal Karya tanggal 17 November 2015 serta Rekomendasi UKL-UPL Nomor: 660.1/3079/Rek.UKL-UPL/BLH Perihal Penampungan Aspal Cair tanggal 17 November 2015. Hasil pembinaan tertuang dalam Berita Acara Pembinaan tanggal 25 November 2025.