(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER DAN GERAKAN BALI BERSIH SAMPAH DI DESA KUBUTAMBAHAN

Admin dlh | 14 Oktober 2025 | 18 kali

Selasa, 14 Oktober 2025, Penyuluh Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Gerakan Bali Bersih Sampah yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Kubutambahan. Kegiatan ini dibuka oleh I Made Widiarta, selaku Kasi Pelayanan Terpadu dari Kecamatan Kubutambahan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, serta menjadi bagian dari persiapan Lomba Pengelolaan Sampah Antar Desa se-Kecamatan Kubutambahan Tahun 2026. Sosialisasi ini dihadiri oleh Perbekel, Kelian Adat, dan petugas pengelola sampah dari 13 desa di Kecamatan Kubutambahan.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Lingkungan Hidup menyampaikan materi mengenai kondisi terkini pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, termasuk berbagai tantangan dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah di tingkat desa. Dijelaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah, di mana setiap desa diharapkan memiliki peraturan desa (Perdes) dan pararem sebagai dasar hukum untuk mendorong masyarakat agar mau melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu, desa juga diimbau untuk menyiapkan sarana pengelolaan sampah seperti bank sampah, teba modern, tong edan, tong komposter, TPS 3R, atau bentuk inovasi lainnya. Penyuluh juga memaparkan tentang Tong Edan sebagai inovasi pengolahan sampah organik, mulai dari teknik pembuatan, cara penggunaan, hingga proses panen, serta memberikan materi terkait pemilahan sampah anorganik agar memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dengan narasumber.