Selasa 29 November 2022, Kabid Tata Lingkungan mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng menghadiri undangan rapat koordinasi kerjasama lintas sektor dan pemahaman tentang Konveksi Hak Anak (KHA) untuk Tim Gugus Tugas KLA. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Instansi terkait, FAD (Forum Anak Daerah), LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kab. Buleleng.
Telah dibentuk Tim Gugus Tugas KLA berdasarkan SK Bupati Buleleng No. 476/609/HK/2022 tanggal 17 Nopember 2022. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng masuk sebagai anggota Tim pd Bidang Pemenuhan Hak Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Ada 3 narasumber yang hadir memberikan materi, yaitu dari Kasi Pidum Kejari Buleleng, Penyidik PPA Polres Buleleng serta Dr. Eka dari Dinas Sosial Provinsi Bali. Materi yang disampaikan adalah terkait perlindungan anak dari kekerasan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) serta materi Konvensi Hak Anak. Maraknya kekerasan pada anak serta tindakan KDRT perlu menjadi perhatian serius yg harus disikapi bersama. Pencegahan dan pemahaman Konveksi Hak Anak melalui kerjasama lintas sektor sangat diperlukan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk merumuskan, mengkoordinasikan pengembangan KLA, menyusun rencana aksi, melaksanakan sosialisasi, advokasi dan komunikasi KLA, serta melakukan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program kegiatan KLA.