(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT PEMERIKSAAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DARI SANKSI ADMINISTRASI BERUPA PAKSAAN PEMERINTAH

Admin dlh | 04 Agustus 2026 | 31 kali

Jumat, 31 Juli 2026
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1689 Tahun 2026 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Kegiatan Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng secara Zoom meeting.