Sabtu, 29 Juli 2023, Direktur BSI beserta Staf PSLB3 dan Pihak Galeri 24 Pegadaian Menghadiri Undangan sebagai Narasumber dalam penanganan sampah organik dan Pelatihan Eco Enzyme bagi remaja dan masyarakat Desa Tembok Kecamatan Tejakula. Acara ini bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Tembok. Acara ini dibuka oleh panitia kegiatan dan dihadiri oleh Kadus Desa Tembok, para remaja, Ibu PKK, dan masyarakat setempat.
Pada Kesempatan ini, Direktur Bank Sampah Induk memaparkan sampah Organik dari rumah tangga yaitu sisa sayuran dan sisa buah buahan yang dapat digunakan membuat Eco Enzyme sekaligus Direktur Bank Sampah Induk juga memberikan sosialisasi dan Pelatihan tentang tata cara pembuatan Eco Enzyme secara baik dan benar karena banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dari Eco Enzyme ini.
Pihak Pegadaian berkesempatan mempunyai Program baik yaitu program LIMAS DESA (BELI EMAS DENGAN SAMPAH) yang artinya pihak Pegadaian mengajak Masyarakat Desa Tembok bekerja sama dengan Pihak Pegadaian dengan berinvestasi dengan mudah, aman dan gampang dicairkan yaitu Emas, dengan Investasi jangka panjang, yang bisa dibeli dengan sampah.