Senin, 25 April 2022, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (Gede Melandrat, SP) menghadiri undangan Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati Buleleng, para Kepala Perangkat Daerah Kab. Buleleng, para Kabag Setda Kab. Buleleng dan para Kepala BUMD Kabupaten Buleleng.
Agenda hari ini adalah penyampaian laporan panitia khusus dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No. 13 Tahun 2016 atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Urusan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selain itu, dalam rapat paripurna juga disampaikan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buleleng Tahun 2021.