Direktur BSI, I Ketut Witama, memberikan sosialisasi Bank Sampah di RSUD Giri Emas. Sosialisasi ini sebagai upaya menjalankan Pergub. Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bebas Sampah.
Dokter I Made Pujawan, M.Kes selaku Direktur RSUD Giri Emas membuka langsung acara yang didampingi oleh Komang Ayu Pitri Rasnidiati, S.KM, M.A.P selaku Kasi Pelayanan Non Medik Ditektur, dan diikuti oleh Staf unit kerja setempat.
Pujawan menyampaikan bahwa RSUD Giri Emas sesegera mungkin akan membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai upaya kebersihan lingkungan unit kerja, yang sesuai dengan Pergub. Bali No. 47 Tahun 2019. "Kami akan membentuk BSU agar sampah yang dihasilkan disini dapat terkelola dengan baik sehingga tidak menjadi masalah", tambahnya.
Witama saat acara menyampaikan materi pengelolaan sampah secara umum, yaitu sampah non organik yang bisa disetorkan melalui bank sampah sesuai jenisnya. "DLH siap mendampingi proses pembentukan BSU Giri Emas dan memberikan edukasi pengelolaan bank sampah sehingga BSU Giri Emas dapat bekerja mandiri dan eksis", imbuhnya.