(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

KEPALA DLH BULELENG HADIRI RAPAT PARIPURNA TANGGAPAN BUPATI TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD

Admin dlh | 26 Oktober 2026 | 7 kali

SINGARAJA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (26/10/2026). Rapat tersebut membahas penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, anggota DPRD, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, direktur utama badan usaha milik daerah, serta para camat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Buleleng menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap berbagai masukan dan pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Penyampaian tanggapan ini menjadi bagian dari pembahasan kedua ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng. Wakil Bupati menegaskan perlunya penanganan sampah secara serius dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala perlu dilakukan dengan baik sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak praktik open dumping.

Penanganan sampah juga memerlukan peran aktif masyarakat, disertai kolaborasi dan pengawasan yang berkelanjutan untuk menekan timbulan sampah di lingkungan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan bertanggung jawab.

Kehadiran Kepala DLH Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan kebijakan daerah, termasuk isu pengelolaan sampah yang menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan Kabupaten Buleleng. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.