Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, SP, menghadiri Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, bertempat di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Rabu, (14/12).
Penganugerahan ini merupakan akhir rangkaian penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik se-Bali tahun 2022 yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng mendapat anugerah sebagai badan publik dengan kategori Informatif.
Selain itu, ada beberapa Perangkat Daerah dan Desa di Kab. Buleleng yang juga dikategorikan Badan Publik yang informatif, diantaranya :
1. Dinas Kominfosanti;
2. Dinas Pertanian;
3. Dinas Kesehatan;
4. Disdukcapil;
5. DisdagprinkopUKM;
6. BKPSDM;
7. Dinas PerKIMTA; dan
8. Desa Sambirenteng;
Anugerah ini sebagai motivasi DLH untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.