(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT SOSIALISASI REGISTRASI LABORATORIUM LINGKUNGAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Admin dlh | 08 Desember 2025 | 6 kali

Senin, 8 Desember 2025, telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi Registrasi Laboratorium Lingkungan yang dibuka oleh Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi serta Kabupaten/Kota, UPTD Laboratorium Lingkungan, Laboratorium Pengujian terakreditasi KAN, serta Direktur Badan Standardisasi Nasional (BSN) beserta jajaran. Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait tujuan registrasi laboratorium lingkungan untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pemantauan dan pengujian kualitas lingkungan agar data yang dihasilkan valid, representatif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum sebagai dasar penetapan kebijakan dan penegakan hukum lingkungan. Selain itu, dipaparkan layanan registrasi laboratorium lingkungan baik reguler maupun percepatan sesuai Permen LHK Nomor 23 Tahun 2020 dan SOP Nomor 1 Tahun 2025, beserta persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium baru maupun perpanjangan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLH/BPLH dengan Direktur Akreditasi Laboratorium BSN sebagai upaya meningkatkan kualitas dan memperkuat sistem akreditasi laboratorium lingkungan di Indonesia.