Selasa, 11 Juni 2024, Koordinator Kerusakan Lingkungan Hidup bersama staf melakukan kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan kolaborasi ke kelompok peduli lingkungan, yaitu Yayasan Manik Bumi yang berlokasi di Jalan Pantai Indah Singaraja. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan program pemerintah, yaitu Program Langit Biru, Program Kali Bersih, dan Program Pantai Lestari sekaligus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kelompok peduli lingkungan terkait kegiatan-kegiatan yang bisa disinergikan antara kelompok peduli lingkungan dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Yayasan Manik Bumi merupakan kelompok cinta bumi yang bergerak dalam pelestarian lingkungan hidup khususnya dalam pengelolaan sampah. Kedatangan Tim DLH diterima langsung oleh pengurus (Bapak Jimmy) dan beberapa staf. Yayasan ini sudah berdiri sejak 2018 yang memiliki pengurus administrasi sebanyak 4 (empat) orang dan relawan aktif sekitar 50 orang. Yayasan Manik Bumi hingga saat ini masih aktif melakukan aksi-aksi lingkungan, yaitu pernah melakukan Program Sekolah Cinta Bumi dan Gerakan Peduli Sampah. Saat ini Yayasan Manik Bumi sedang mempersiapkan lahan untuk dibangun Urban Farming pada lahan seluas 1,5 hektar termasuk membuat tempat pengolahan pupuk kompos. Selain itu, akan membuat Art Class yang dapat memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait pemanfaatan sampah menjadi barang seni yang bernilai ekonomi.
Terkait dengan hal tersebut DLH memberikan masukan agar Yayasan Manik Bumi berkunjung ke Singaraja Smart Agrocity untuk melihat dan belajar pemanfaatan lahan menjadi urban farming dan berkunjung ke Bank Sampah Kaliber untuk melihat program les tukar sampah dan belajar cara pembuatan kompos. Pengurus yayasan tertarik akan hal ini dan akan menjadwalkan waktu untuk berkunjung sehingga dapat dijadikan referensi dalam pengembangan program-program yang akan dilakukan oleh Yayasan Manik Bumi.
Sehubungan dengan lokasi Yayasan Manik Bumi ini berdampingan dengan Pantai Indah, Tim DLH juga menghimbau agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan pantai sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam Program Pantai Lestari yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : Kep-45/MENLH/11/1996. Pada kesempatan ini Tim DLH juga menyampaikan apresiasi atas program-program yang sudah dilakukan oleh yayasan dan Tim DLH juga siap berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan bersih dan lestari. Program-program kegiatan yayasan ini secara tidak langsung juga berkontribusi dan mendukung pemerintah dalam Program Langit Biru dimana telah dilakukan pengelolaan sampah dengan baik, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan termasuk mencemari udara sekitar.