(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN

Admin dlh | 04 Februari 2022 | 272 kali

Rapat Koordinasi dilakukan oleh Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan usaha dan/atau kegiatan. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Penyuluh Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menyampaikan dasar hukum, maksud dan tujuan, tugas dan kewajiban, SOP Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan serta kondisi faktual pelaksanaan pembinaan dan pengawasan usaha dan/atau kegiatan pada tahun sebelumnya.

Hasil diskusi disepakati bahwa pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan agar selaras dengan dokumen yang dimiliki, terhadap usaha dan/atau kegiatan yang sudah dibina akan dilakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Selain itu, sanksi administratif akan diterapkan melalui tahapan yang sudah ditetapkan, dan kewenangan pemberian sanksi administratif pada tingkat yang lebih berat akan dikonsultasikan lebih lanjut untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.

[4/2/22]