(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMERIKSAAN UKL-UPL SECARA VIRTUAL

Admin dlh | 03 November 2021 | 293 kali

Info DLH

Kepala Bidang Tata Lingkungan (Made Adiana) mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kepala bidang Lingkup DLH Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL RTH Taman Bung Karno secara virtual Rabu 3 November 2021.
Rapat Dipimpin Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas (P3K) DKLH Provinsi Bali dan dihadiri oleh Bappeda Provinsi Bali, Dinas PUPRKIM Prov. Bali, Bappeda Kab. Buleleng, Dinas PUTR KJab. Buleleng, dan Pemrakarsa yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng.
Tujuan rapat adalah untuk memberikan saran/masukan terhadap Dokumen UKL-UPL RTH Taman Bung Karno. Disampaikan oleh Kabid Tata Lingkungan dalam presentasi adalah :
  • Latar belakang pembahasan di DKLH Provinsi dikarenakan pemrakarsa kegiatan adalah DLH Kab. Buleleng sehingga dimohonkan kepada DKLH Prov.Bali untuk dapat melaksanakan pemeriksaan Dokumen UKL-UPL.
  • Pengelolaan untuk limbah padat, cair, dan B3 yang dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan RTH Taman Bung Karno.
  • Pengaturan area parkir yang melibatkan kelurahan setempat.
Disampaikan masukan dari peserta rapat antara lain:
  • Agar ditambahan dalam dokumen mengenai latar belakang pembahasan Dokumen UKL-UPL dilaksnakan DKLH Provinsi Bali.
  • Di tambahkan dalam dokumen untuk tanaman mascot yang ada di Kab. Buleleng.
  • Ketinggian dan luas area bangunan (sarana dan prasarana) agar sesuai ketentuan khususnya untuk KDB.
Kesimpulan dari hasil rapat adalah DLH Kab. Buleleng akan mengakomodir masukan dari peserta rapat kedalam Dokumen UKL-UPL perbaikan, serta Berita Acara Pemeriksaaan dan Rekomendasi Penerbitan Persetujuan Lingkungan akan diberikan oleh DKLH Prov. Bali