Rabu, 5 Juli 2023, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kab. Buleleng bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Pariwisata dihadiri, pimpinan OPD dan stakeholder terkait bidang pariwisata Kab. Buleleng.
Tujuan rapat :
a. Sosialisasi Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/316/HK/2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kab. Buleleng dengan susunan keanggotaan meliputi: 1. Bidang Pembinaan dan Pengawasan; 2. Bidang Penertiban dan Penegakan Hukum.
b. Penyampaian rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Satgas yaitu Pembinaan dan Pengawasan Penginapan di Kabupaten Buleleng, tahap awal kegiatan Binwas dilaksanakan di 8 Desa di kawasan Lovina.
b. Penertiban dan penegakan hukum, yang akan dilaksanakan
setelah pembinaan dilaksanakan terhadap penginapan yang tidak melaksanakan rekomendasi hasil pembinaan oleh Tim.