Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Sad Kertih, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Tahun 2025. Sekolah Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali kepada sekolah-sekolah yang telah berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang didampingi oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, sesuai dengan Surat Undangan Nomor: B.24.600.4/4763/Bid.P3K/DKLH tentang perubahan jadwal acara Penyerahan Piagam Penghargaan Adiwiyata Provinsi Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Tahun 2025 kepada 14 sekolah yang diusulkan oleh Kabupaten Buleleng. Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan penilaian administrasi dan verifikasi lapangan oleh Tim Adiwiyata Provinsi Bali. Adapun sekolah-sekolah penerima penghargaan tersebut yaitu: SDN 1 Musi, SDN 1 Banyuasri, SDN 3 Panji, SDN 2 Bulian, SDN 3 Pakisan, SDN 1 Baktiseraga, SDN 3 Kalianget, SDN 1 Banjar Tegal, SDN 5 Patas, SMPN 2 Seririt, SMPN 1 Seririt, SMPN 2 Sawan, SMPN 4 Kubutambahan, dan SMPN 2 Gerokgak. Dengan penetapan ini, hingga tahun 2025 Kabupaten Buleleng telah memiliki 10 Sekolah Adiwiyata Mandiri, 7 Sekolah Adiwiyata Nasional, 55 Sekolah Adiwiyata Provinsi, dan 83 Sekolah Adiwiyata Kabupaten, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pendidikan yang berwawasan lingkungan.