Jumat, 14 Oktober 2022, Penyuluh Lingkungan Hidup (Juli, Krisna, Mayun, dan Prilan) melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah di SD N 1 Banjar Jawa. Materi yang diberikan antara lain terkait jenis sampah, sumber sampah, pengelolaan sampah organik, pengurangan sampah dengan metode 3R, dan penjelasan terkait sampah yang memiliki nilai ekonomis melalui Bank Sampah. Selain itu, disampaikan pula tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sekolah sudah membentuk BSU dan sudah melakukan pemilahan sampah, akan tetapi mengalami kendala dalam penyaluran sampahnya. Penyuluh menyarankan pihak sekolah untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank Sampah Induk Kabupaten Buleleng.